on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha
Also known as: PP 9/2021 · PP No. 9 Tahun 2021 · PP Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan ini merupakan Peraturan Baru yang menetapkan perlakuan perpajakan untuk mendukung kemudahan berusaha dan tidak mencabut atau mengubah peraturan sebelumnya.
Dalam peraturan ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kegiatan perpajakan:
Peraturan ini memperkenalkan beberapa ketentuan baru yang sebelumnya tidak terdapat dalam peraturan yang berlaku:
Beberapa ketentuan lamanya dihapus atau disederhanakan dalam peraturan ini:
Sebagaimana terbaca di dalam isi peraturan, terdapat perubahan ketentuan yang signifikan:
Ketentuan peralihan dalam peraturan ini mencakup :
Sanksi dalam peraturan ini terdiri dari: