on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi
Also known as: Permenhub 125/2018 · Permenhub No. 125 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 125 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk mempercepat dan meningkatkan penanaman modal serta usaha di bidang pengerukan dan reklamasi melalui penerapan persetujuan terintegrasi secara elektronik. Hal ini juga untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pengerukan dan reklamasi, termasuk pembagian kewenangan antara Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dalam memberikan persetujuan kegiatan. Kegiatan pengerukan dan reklamasi harus memenuhi persyaratan teknis terkait keselamatan pelayaran, kelestarian lingkungan, dan tata ruang perairan. Pemegang persetujuan wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak, memasang tanda navigasi, dan melaporkan kegiatan secara berkala. Peraturan ini juga mengatur optimalisasi material hasil pengerukan dan reklamasi serta kewajiban menyerahkan sebagian lahan hasil reklamasi kepada pemerintah.