For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 136 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 136 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi

Also known as: Permenhub 136/2015 · Permenhub No. 136 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 136 Tahun 2015

Status:
Inactive
Effective Date:2 September 2015Publication Date:28 Agustus 2015
Perlindungan Lingkungan HidupKonstruksi & InfrastrukturKelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date02 September 2015
Publication Date28 Agustus 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2014.

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam kegiatan pengerukan dan reklamasi. Perubahan ini mengatur tentang kewenangan pemberian izin reklamasi yang dibagi berdasarkan wilayah perairan, yaitu oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota. Selain itu, peraturan ini menetapkan persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin reklamasi, termasuk dokumen perusahaan, studi kelayakan, dan rekomendasi dari berbagai pihak terkait. Proses permohonan izin juga diatur dengan jelas, termasuk jangka waktu penelitian dan penerbitan izin oleh Menteri.

(-)

(-)