For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia

Also known as: PP 16/1998 · PP No. 16 Tahun 1998 · PP Nomor 16 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:31 Maret 1998Publication Date:21 Januari 1998
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Maret 1998
Publication Date21 Januari 1998
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor dan Impor, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1998 ini bertujuan untuk mendukung reformasi dan restrukturisasi ekonomi nasional dengan memberikan kesempatan kepada perusahaan penanaman modal asing untuk berperan lebih aktif dalam kegiatan ekspor dan impor. Perubahan ini memungkinkan perusahaan tersebut untuk melakukan penjualan barang sebagai pengecer, namun melarang mereka untuk merangkap sebagai distributor/pedagang besar dan pengecer sekaligus. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta perusahaan dalam memperlancar kegiatan ekspor dan impor nasional, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

(-)

(-)