on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1997 Presiden Republik Indonesia
Also known as: PP 16/1998 · PP No. 16 Tahun 1998 · PP Nomor 16 Tahun 1998