For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/01/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/01/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan

Also known as: Permendag 07/M-DAG/PER/01/2015 · Permendag No. 07/M-DAG/PER/01/2015

Status:
Inactive
Effective Date:1 September 2015Publication Date:16 Januari 2015
Kehutanan & PerkebunanKepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Perdagangan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
LocationKementerian Perdagangan
Effective Date01 September 2015
Publication Date16 Januari 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan.

Peraturan Menteri ini mengubah Pasal 28 dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan, menetapkan bahwa peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2015. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)