For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Also known as: PERPRES 58/2017 · PERPRES No. 58 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 58 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:16 Juni 2017Publication Date:15 Juni 2017
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Juni 2017
Publication Date15 Juni 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan mengatur ketentuan pelaksanaan yang bersumber dari non-anggaran Pemerintah serta mengatur kembali penetapan lokasi, tata ruang, dan pemantauan pelaksanaan proyek tersebut.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Proyek dapat bersumber dari anggaran Pemerintah maupun non-anggaran. Penyesuaian tata ruang dapat dilakukan jika lokasi proyek tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang ada. Penyediaan tanah untuk proyek dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau Badan Usaha sesuai peraturan pengadaan tanah. Proyek yang bersumber dari non-anggaran dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaan proyek mengutamakan penggunaan barang dan jasa dalam negeri dan dapat melibatkan kerja sama dengan badan usaha dalam negeri atau asing.

(-)

(-)