For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham 9/2021 · Permenkumham No. 9 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:3 Februari 2021Publication Date:29 Januari 2021
Aparatur Sipil NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemeJabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date03 Februari 2021
Publication Date29 Januari 2021
Place of EnactmentJakarta

Regulation History

Partially Revoked By

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata kelola jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara. Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Jabatan yang diatur meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, serta jabatan lainnya. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian dan pemberian tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)