on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Also known as: Permenkumham 9/2021 · Permenkumham No. 9 Tahun 2021 · Permenkumham Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur tata kelola jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang Aparatur Sipil Negara. Penyesuaian ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Jabatan yang diatur meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, serta jabatan lainnya. Setiap jabatan memiliki kelas jabatan yang digunakan sebagai dasar penggajian dan pemberian tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kelas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.