For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa

Also known as: Perda Kabupaten Bantul 4/2023 · Perda Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:4 September 2023Publication Date:4 September 2023
Standar & Pedoman TeknisPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa
LocationPemerintah Kabupaten Bantul
Effective Date04 September 2023
Publication Date04 September 2023
Place of EnactmentBantul

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2009 Seri Nomor 7). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2012 Seri D Nomor 1). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2012 Nomor Seri D Nomor 2).

Peraturan Daerah Kabupaten Bantul ini mencabut tiga peraturan daerah sebelumnya yang mengatur tentang pemerintahan desa. Latar belakang pencabutan adalah karena peraturan-peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kejelasan status serta kepastian hukum atas kalurahan.

Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa. Dengan dicabutnya peraturan-peraturan ini, maka pedoman dan tata cara yang sebelumnya diatur dalam peraturan tersebut tidak lagi berlaku.

(-)

(-)