For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 162 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator

Also known as: Keppres 162/2000 · Keppres No. 162 Tahun 2000 · Keppres Nomor 162 Tahun 2000

Status:
Inactive
Effective Date:23 November 2000Publication Date:23 November 2000
Pembentukan Lembaga Negara

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 146 Tahun 1999.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di antara para Menteri Negara dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Menko bertugas membantu Presiden dalam mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan kebijakan di bidang tertentu. Menko terdiri dari Menko Polsoskam dan Menko Perekonomian, masing-masing dengan tugas dan fungsi spesifik dalam bidang politik, sosial, keamanan, dan perekonomian. Menko memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan makro, menyusun rencana makro, dan menandatangani perjanjian berdasarkan pelimpahan wewenang dari Presiden. Struktur organisasi Menko meliputi Sekretariat Menko, Deputi Menko, dan Staf Ahli Menko, dengan tugas dan fungsi yang terdefinisi secara jelas.

1. Keputusan Menko yang merupakan pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 135 Tahun 1999 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan keputusan baru berdasarkan Keputusan Presiden ini. 2. Penyesuaian terhadap Keputusan Presiden ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini.

(-)