For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 251/PMK.01/2011

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.01/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah

Also known as: PMK 251/PMK.01/2011 · PMK No. 251/PMK.01/2011

Status:
Inactive
Effective Date:28 Desember 2011Publication Date:28 Desember 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah
LocationKementerian Keuangan
Effective Date28 Desember 2011
Publication Date28 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mempersiapkan sumber daya aparatur yang lebih tepat guna mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 secara lebih optimal. Tujuannya adalah untuk mengubah jangka waktu pelaksanaan efektif dari peraturan tersebut.

Ketentuan Substansial: Perubahan ini mengatur bahwa selama organisasi dan tata kerja Pusat Investasi Pemerintah belum dapat dilaksanakan secara efektif, ketentuan yang lama tetap berlaku hingga 30 Juni 2012. Ini memberikan waktu transisi bagi pelaksanaan organisasi dan tata kerja yang baru.

1. Selama organisasi dan tata kerja Pusat Investasi Pemerintah yang baru belum dapat dilaksanakan secara efektif, ketentuan lama tetap berlaku hingga 30 Juni 2012.

(-)