For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro

Also known as: PP 29/1965 · PP No. 29 Tahun 1965 · PP Nomor 29 Tahun 1965

Status:
Inactive
Effective Date:6 Juli 1965Publication Date:6 Juli 1965
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik NegaraPers, Pos & Iklan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePendirian Perusahaan Pos Dan Giro
LocationPemerintah Pusat
Effective Date06 Juli 1965
Publication Date06 Juli 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 240 tahun 1961 (Lembaran-Negara tahun 1961 Nomor 306) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara Pos dan Giro dengan membubarkan Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi. Tujuan utama pendirian ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan layanan pos dan giro, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan prinsip ekonomi terpimpin. Perusahaan ini akan beroperasi di bidang penyelenggaraan pos dan giro, dengan modal yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat ditambah melalui peraturan pemerintah. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata, dan harus terdiri dari warga negara Indonesia. Direksi memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan perusahaan dan mengelola kekayaan perusahaan. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa semua pegawai perusahaan, termasuk direksi, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian.

1. Peraturan-peraturan mengenai hal-hal yang dalam Undang-undang Nomor 19 Prp tahun 1960 dan dalam Peraturan Pemerintah ini belum diatur, tetap berlaku, sampai diubah dengan peraturan-peraturan lain.

(-)