For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1963

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 36)

Also known as: PP 24/1963 · PP No. 24 Tahun 1963 · PP Nomor 24 Tahun 1963

Status:
Inactive
Effective Date:1 Juni 1963Publication Date:25 Mei 1963
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 42) Tentang Pos Internasional yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 36)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juni 1963
Publication Date25 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1959 (Lembaran Negara tahun 1959 No. 42) tentang Pos Internasional yang telah diubah dan ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1960 (Lembaran Negara tahun 1960 No. 36).

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan tarif pos internasional dengan kenaikan biaya umum yang mempengaruhi pembiayaan dalam bidang pengangkutan, pemeliharaan, dan perlengkapan. Tujuannya adalah untuk mengatasi peningkatan beban eksploitasi Dinas Pos.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah tarif pos internasional yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1959 dan Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1960. Perubahan tarif meliputi penyesuaian nilai sen untuk berbagai kategori layanan pos internasional, seperti dari "300 sen" menjadi "1200 sen" dan "175 sen" menjadi "750 sen". Peraturan ini tidak mencakup pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah.

(-)

(-)