on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Also known as: PMK 159/PMK.05/2018 · PMK No. 159/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 ini bertujuan untuk mendukung penerapan sistem informasi manajemen keuangan negara yang terintegrasi melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. SAKTI mencakup berbagai modul seperti penganggaran, komitmen, pembayaran, bendahara, persediaan, aset tetap, piutang, serta akuntansi dan pelaporan. Implementasi SAKTI dilakukan secara daring dengan sistem database terpusat dan multi-user. Hak akses diberikan sesuai kewenangan pengguna, dan setiap perubahan data dicatat dalam histori transaksi. Kebijakan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Negara/Lembaga terkait pengelolaan infrastruktur dan jaringan, serta pengelolaan data pengguna dan hak akses.