on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.010/2020 Tahun 2020 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan secara Mutlak Piutang Negara Nonpokok yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu
Also known as: PMK 135/PMK.010/2020 · PMK No. 135/PMK.010/2020
Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu dengan memberikan subsidi Pajak Penghasilan yang ditanggung oleh Pemerintah. Subsidi ini berlaku untuk penghasilan yang diperoleh dari penghapusan secara mutlak piutang negara nonpokok. Pengaturan ini diperlukan karena belum ada ketentuan tetap mengenai fasilitas Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah. Peraturan ini mengatur bahwa penghasilan dari penghapusan piutang tersebut merupakan objek Pajak Penghasilan, namun Pajak Penghasilan yang terutang akan ditanggung oleh Pemerintah. Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan subsidi ini, dan permohonan harus disertai dokumen pendukung seperti laporan keuangan dan Surat Pemberitahuan Tahunan. Jika permohonan disetujui, subsidi akan diberikan melalui mekanisme yang diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.