di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
Juga dikenal sebagai: Permenhub 50/2021 · Permenhub No. 50 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut bertujuan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah terkait kepelabuhanan dan penyelenggaraan bidang pelayaran. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelabuhan laut, termasuk pembagian kewenangan antara Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan. Fungsi utama meliputi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur untuk penyediaan dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan, pengaturan konsesi, dan kerjasama dengan badan usaha pelabuhan. Peraturan ini juga mengatur tentang penetapan lokasi, pembangunan, dan pengoperasian pelabuhan, serta pengembangan pelabuhan sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan Nasional.