Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Perindustrian

Juga dikenal sebagai: PP 63/2007 · PP No. 63 Tahun 2007 · PP Nomor 63 Tahun 2007

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 November 2007Tanggal Penetapan:16 November 2007
Pendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Di Departemen Perindustrian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 November 2007
Tanggal Penetapan16 November 2007
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sepanjang yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian.

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2007 ini ditetapkan untuk mengatur jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Departemen Perindustrian. Latar belakang dari peraturan ini adalah reorganisasi Kementerian Negara yang memisahkan Departemen Perindustrian dari Departemen Perdagangan, serta perlunya penyesuaian tarif dan jenis PNBP yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup berbagai jenis penerimaan dari jasa pelayanan yang meliputi pelatihan, konsultasi, pendidikan, pengujian, kalibrasi, sertifikasi, dan kerjasama dengan pihak lain. Tarif untuk setiap jenis penerimaan ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, dengan ketentuan khusus untuk tarif jasa pengujian bagi siswa/mahasiswa yang mendapatkan diskon sebesar 75% dari tarif yang tercantum. Semua penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara.

(-)

(-)