di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 15/2010 · Permen PANRB No. 15 Tahun 2010 · Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah karena peraturan sebelumnya (Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/MK.WASPAN/1999) dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Pamong Belajar.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: