Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80/PMK.05/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.05/2012 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation

Juga dikenal sebagai: PMK 80/PMK.05/2018 · PMK No. 80/PMK.05/2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2018Tanggal Penetapan:30 Juli 2018
Utang, Piutang & Hibah Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.05/2012 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku30 Juli 2018
Tanggal Penetapan30 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.05/2012 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Millennium Challenge Corporation.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah Millennium Challenge Corporation (MCC) kepada penerima hibah di Indonesia. Perubahan ini dilakukan agar pengelolaan dana hibah dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara lembaga pemerintah, termasuk pengalokasian anggaran hibah MCC dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur pengalihan dan hibah Barang Milik Negara yang diperoleh dari dana hibah MCC kepada berbagai pihak, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan organisasi non-pemerintah. Peraturan ini juga mengatur persetujuan yang diperlukan dari Dewan Perwakilan Rakyat atau Presiden untuk hibah barang dengan nilai tertentu.

(-)

(-)