Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1980 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya

Juga dikenal sebagai: Keppres 21/1980 · Keppres No. 21 Tahun 1980 · Keppres Nomor 21 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1980Tanggal Penetapan:13 Maret 1980
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1980
Tanggal Penetapan13 Maret 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan Pegawai Negeri yang bekerja di Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memperbaiki penghasilan Pegawai Negeri di wilayah tersebut. Ketentuan substansial dari keputusan ini adalah pemberian tunjangan khusus sebesar 125% dari gaji pokok sebulan kepada Pegawai Negeri yang bekerja di Irian Jaya, di atas penghasilan yang berhak diterimanya. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1980.

(-)

(-)