di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Morowali 4/2012 · Perda Kabupaten Morowali No. 4 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi perizinan tertentu di Kabupaten Morowali. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban wajib retribusi, termasuk kewajiban membayar retribusi sesuai dengan tarif yang ditetapkan, serta hak untuk mengajukan pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi.