di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Katingan 1/2015 · Perda Kabupaten Katingan No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan. Latar belakangnya adalah upaya daerah untuk menggali sumber pendapatan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penjualan benih dan bibit tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan yang bermutu.
Ketentuan substansial mencakup: