Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar

Juga dikenal sebagai: Permenhub 85/2014 · Permenhub No. 85 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 85 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Desember 2014Tanggal Penetapan:16 Desember 2014
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku18 Desember 2014
Tanggal Penetapan16 Desember 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran, serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang prima, profesional, dan beretika. Tujuannya adalah untuk merubah struktur organisasi dan tata kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar.

Ketentuan Substansial: Perubahan utama dalam peraturan ini adalah penyesuaian jabatan struktural di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar. Kepala Balai kini merupakan jabatan struktural eselon III.a, sedangkan Kepala Subbagian dan Kepala Seksi merupakan jabatan struktural eselon IV.a. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dan operasional balai tersebut.

(-)

(-)