Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 32 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara

Juga dikenal sebagai: PERPRES 32/2021 · PERPRES No. 32 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 32 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 April 2021Tanggal Penetapan:28 April 2021
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 April 2021
Tanggal Penetapan28 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 ini bertujuan untuk memperkuat riset nasional dan meningkatkan investasi serta penciptaan lapangan kerja dengan mengubah susunan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Perubahan ini melibatkan penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi. Peraturan ini menetapkan struktur baru kementerian negara yang terdiri dari 34 kementerian, termasuk kementerian koordinator dan kementerian teknis lainnya.

(-)

(-)