Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2017

Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019

Juga dikenal sebagai: Permensos 27/2017 · Permensos No. 27 Tahun 2017 · Permensos Nomor 27 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2018Tanggal Penetapan:29 Desember 2017
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku18 Januari 2018
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 346).

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 2 mengenai sistematika Rencana Strategis Kementerian Sosial, yang kini mencakup bab-bab tentang Pendahuluan, Visi, Misi, dan Tujuan, Arah Kebijakan, Strategi Kerangka Regulasi, Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan, serta Penutup. Selain itu, Lampiran peraturan juga diubah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)