Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015

Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019

Juga dikenal sebagai: Permensos 27/2015 · Permensos No. 27 Tahun 2015 · Permensos Nomor 27 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Maret 2016Tanggal Penetapan:28 Desember 2015
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaRencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku02 Maret 2016
Tanggal Penetapan28 Desember 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 186 Tahun 2011 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2010-2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 91)

Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Rencana strategis ini merupakan dokumen perencanaan indikatif yang memuat program pembangunan sosial yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Dokumen ini diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kondisi sosial masyarakat yang sejahtera. Rencana strategis ini juga dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan Kementerian Sosial dan dievaluasi berdasarkan capaian laporan tahunan. Peraturan ini berlaku bagi Kementerian Sosial serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

(-)

(-)