Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permensos 6/2020 · Permensos No. 6 Tahun 2020 · Permensos Nomor 6 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Mei 2020Tanggal Penetapan:11 Mei 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 346).

Peraturan Menteri Sosial ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat. Rencana Strategis ini meliputi pendahuluan, visi, misi, tujuan dan sasaran strategis, arah kebijakan, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja dan kerangka pendanaan, serta penutup. Rencana Strategis Kementerian Sosial dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan Kementerian Sosial. Menteri Sosial melakukan evaluasi terhadap Rencana Strategis Kementerian Sosial berdasarkan pelaksanaan capaian laporan Rencana Kerja Tahunan Kementerian Sosial. Rencana Strategis Kementerian Sosial tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(-)

(-)