Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1982

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 25/1982 · PP No. 25 Tahun 1982 · PP Nomor 25 Tahun 1982

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1982Tanggal Penetapan:1 September 1982
Badan Usaha & PerdaganganPerbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1982
Tanggal Penetapan01 September 1982
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk menampung perkembangan dan meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Perubahan ini mencakup tujuan perusahaan untuk meningkatkan pembangunan nasional melalui usaha percetakan uang dan barang lainnya. Peraturan ini juga menambah pasal-pasal baru yang mengatur kegiatan usaha, pembinaan, dan pengawasan oleh Menteri Keuangan, serta pembentukan Dewan Pengawas. Direksi diberi wewenang untuk mengelola perusahaan dengan petunjuk dari Menteri Keuangan. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas, serta hak dan kewajiban pegawai perusahaan.

(-)

(-)