di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 2/2022 · Permenkumham No. 2 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan berpedoman pada prinsip hak asasi manusia. Latar belakangnya adalah untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, serta untuk menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Prinsip HAM yang harus diterapkan meliputi universalitas, kesetaraan, martabat manusia, tidak dapat direnggut, tidak dapat dipisah-pisahkan, saling bergantung, dan tanggung jawab.