di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.02/2021 Tahun 2021 tentang Rekening Minyak dan Gas Bumi
Juga dikenal sebagai: PMK 212/PMK.02/2021 · PMK No. 212/PMK.02/2021
Apakah ini Peraturan Baru? Ya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.02/2021 merupakan peraturan baru yang ditetapkan pada 31 Desember 2021 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Apakah menggantikan Peraturan sebelumnya? Ya. Pasal 9 menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2009 tentang Rekening Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan-perubahannya, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada saat peraturan ini mulai berlaku. Dengan demikian PMK Nomor 212/PMK.02/2021 menggantikan PMK 113/2009 dan amandemennya.
Apakah mengubah Peraturan sebelumnya? Peraturan ini tidak diposisikan sebagai perubahan (amandemen) terhadap teks PMK 113/2009 melainkan sebagai pengganti yang mencabut ketentuan sebelumnya secara keseluruhan (revocation). Dengan kata lain, PMK 212/2021 mengganti ketentuan lama, bukan sekadar mengubahnya.
Status berlaku dari peraturan ini:
Hubungan dengan peraturan yang lebih tinggi: Peraturan ini berada dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang‑undangan yang lebih tinggi sebagaimana tercantum dalam bagian "Mengingat" (mis. UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 9/2018 tentang PNBP, PP terkait kegiatan usaha hulu migas, dan peraturan internal Kementerian Keuangan). Peraturan ini merupakan peraturan pelaksana/teknis terkait pengelolaan rekening penerimaan dan pengeluaran migas di bawah kewenangan Bendahara Umum Negara.
Tujuan dan latar belakang peraturan:
Kewajiban dan hak yang ditetapkan:
Prinsip-prinsip utama yang diatur:
Mekanisme dan prosedur yang ditetapkan:
Masa berlaku dan implementasi:
Ketentuan peralihan untuk entitas yang sudah ada:
Batas waktu penyesuaian:
Grandfathering clauses jika ada:
Tidak mengatur sanksi