Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Juga dikenal sebagai: PP 51/2023 · PP No. 51 Tahun 2023 · PP Nomor 51 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 November 2023Tanggal Penetapan:10 November 2023
Penciptaan Lapangan KerjaHubungan Ketenagakerjaan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 November 2023
Tanggal Penetapan10 November 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

  • Regulasi yang Diubah: Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  • Alasan Perubahan: Untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan stabilitas ekonomi nasional serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan hubungan industrial.
  • Kerangka Baru: Mengatur penyesuaian upah minimum setiap tahun berdasarkan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
  • Ketentuan Peralihan: Tidak ada ketentuan peralihan yang spesifik diatur dalam peraturan ini.
  • Dampak pada Kewajiban Kepatuhan: Perusahaan harus menyesuaikan kebijakan pengupahan mereka sesuai dengan ketentuan baru yang diatur dalam peraturan ini.
  • Tanggal Efektif: Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 10 November 2023.

Tidak Ada

Tidak Ada sanksi administrasi atau pidana yang diatur dalam peraturan ini.