di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2006 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 8/2006 · Perda Kabupaten Maros No. 8 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kesempatan bagi otonomi desa agar tumbuh dan berkembang seiring dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong partisipasi, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat desa, sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: