Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

Juga dikenal sebagai: Permenhub 44/2019 · Permenhub No. 44 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 44 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juli 2019Tanggal Penetapan:1 Juli 2019
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku04 Juli 2019
Tanggal Penetapan01 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2015.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, dengan fokus pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada lampiran yang mengatur standar pelayanan minimal, termasuk persyaratan keamanan seperti tanda pengenal pengemudi, alat komunikasi, dan lampu tanda bahaya. Selain itu, peraturan ini menetapkan kewajiban perusahaan untuk menyediakan fasilitas kesehatan, alat pemadam api, dan asuransi kecelakaan lalu lintas. Peraturan ini juga mengatur tentang kompetensi dan kondisi fisik pengemudi, serta pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.

(-)

(-)