di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1982 tentang Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Juga dikenal sebagai: Keppres 31/1982 · Keppres No. 31 Tahun 1982 · Keppres Nomor 31 Tahun 1982
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diterbitkan untuk meningkatkan peran teknologi dalam pembangunan nasional dengan memperkuat kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan dan memperluas kemampuan serta sumber daya yang ada secara maksimal.
Ketentuan Substansial: BPP Teknologi adalah lembaga pemerintah non-departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya meliputi perumusan kebijakan, koordinasi program, dan pelayanan penerapan teknologi. BPP Teknologi juga bertanggung jawab atas pengendalian, penilaian, dan pembinaan alih teknologi, serta pengembangan ilmu dasar dan terapan. Struktur organisasi BPP Teknologi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa Deputi yang masing-masing memiliki tugas spesifik dalam pengkajian dan penerapan teknologi di berbagai bidang.