di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Persetujuan Dagang Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh" (Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The People's Republic of Bangladesh), yang Telah ditandatangani di Jakarta, Pada Tanggal 29 Juli 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1978 · Keppres No. 26 Tahun 1978 · Keppres Nomor 26 Tahun 1978