Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Juga dikenal sebagai: PP 20/1951 · PP No. 20 Tahun 1951 · PP Nomor 20 Tahun 1951

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Desember 1950Tanggal Penetapan:13 Maret 1951
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Desember 1950
Tanggal Penetapan13 Maret 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951 bertujuan untuk memperjelas pengaturan mengenai pengurusan tenaga-tenaga yang ingin masuk dalam tentara, yang sebelumnya tidak diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951. Perubahan ini menambahkan ketentuan pada Pasal 5 ayat (2) untuk memastikan bahwa tenaga-tenaga tersebut diurus oleh Menteri Pertahanan, sejalan dengan pengurusan anggota Angkatan Perang lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan yang timbul dalam pelaksanaan peraturan sebelumnya, yang tidak memberikan kejelasan mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pengurusan tenaga-tenaga tersebut.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai tanggal 1 Desember 1950.

(-)