di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur Presiden Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 10/1971 · Keppres No. 10 Tahun 1971 · Keppres Nomor 10 Tahun 1971