di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.03/2018 Tahun 2018 tentang Penyediaan Makanan Dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian Atau Imbalan Dalam Bentuk Natura Dan Kenikmatan Di Daerah Tertentu Dan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja
Juga dikenal sebagai: PMK 167/PMK.03/2018 · PMK No. 167/PMK.03/2018
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh pegawai serta penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja. Latar belakangnya adalah untuk mendorong investasi di daerah tertentu yang memiliki potensi ekonomi layak dikembangkan.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai batasan dan tata cara pembebanan biaya-biaya terkait natura dan kenikmatan, termasuk melalui penyusutan. Selain itu, diatur pula mengenai penetapan daerah tertentu dan jangka waktu penetapannya, serta prosedur pengajuan permohonan penetapan daerah tertentu kepada Direktur Jenderal Pajak.