di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build)
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 19/PRT/M/2015 · Permen PUPR No. 19/PRT/M/2015
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan terkait Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun yang sebelumnya diatur dalam peraturan terdahulu. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi dapat dilakukan secara lebih operasional dan efektif. Peraturan ini menetapkan standar dan pedoman yang harus diikuti dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi, termasuk pendanaan, kriteria pekerjaan, metode pengadaan, jaminan, dan penyelesaian sengketa administratif. Peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dan menetapkan persyaratan bagi penyedia jasa konstruksi, termasuk kewajiban perizinan dan jaminan pelaksanaan pekerjaan.