Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenhub 90/2016 · Permenhub No. 90 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 90 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2016Tanggal Penetapan:20 Juli 2016
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku05 Agustus 2016
Tanggal Penetapan20 Juli 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2016 ini bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan keamanan penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan keamanan penerbangan nasional. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup penambahan badan hukum yang terlibat dalam kegiatan keamanan penerbangan, penyesuaian tanggung jawab dan wewenang dalam pelaksanaan program keamanan penerbangan, serta pengaturan lebih lanjut mengenai pemeriksaan keamanan di daerah keamanan terbatas. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan komite keamanan bandar udara dan penetapan prosedur keamanan yang lebih ketat untuk mencegah ancaman terhadap penerbangan.

(-)

1. Pelanggaran terhadap ketentuan keamanan penerbangan dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.