di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2015-2019
Juga dikenal sebagai: Permenhan 16/2018 · Permenhan No. 16 Tahun 2018 · Permenhan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2018 ini diterbitkan untuk mengakomodasi perubahan dan penambahan program serta kegiatan di Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka pelaksanaan kebijakan dan strategi pertahanan negara. Perubahan ini mencakup matriks kinerja dan pendanaan untuk periode 2015-2019. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kekuatan pertahanan negara, yang meliputi peningkatan alutsista, profesionalisme prajurit, serta kesejahteraan prajurit. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia. Kebijakan ini menekankan pentingnya integrasi antara pertahanan militer dan nirmiliter serta penguatan industri pertahanan dalam negeri untuk mendukung kemandirian pertahanan negara.