di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial
Juga dikenal sebagai: Permensos 24/2016 · Permensos No. 24 Tahun 2016 · Permensos Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2016 ini diterbitkan untuk menyesuaikan petunjuk pelaksanaan tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Sosial dengan perubahan organisasi dan tata kerja yang baru. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa pemberian tunjangan kinerja dilakukan secara adil dan sesuai dengan prestasi kerja pegawai. Peraturan ini mengatur tentang kriteria dan mekanisme pemberian tunjangan kinerja, termasuk penilaian capaian kinerja dan kehadiran pegawai. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang tidak memenuhi standar kehadiran atau capaian kinerja yang ditetapkan. Dengan demikian, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pegawai di lingkungan Kementerian Sosial.