Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 24/2019 · Permenhan No. 24 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 24 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2019Tanggal Penetapan:26 September 2019
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku09 Oktober 2019
Tanggal Penetapan26 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 724)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembinaan, pengelolaan, perlindungan, dan penyelamatan arsip di lingkungan Kemhan dan TNI. Penyelenggaraan kearsipan melibatkan pembinaan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pendanaan. Unit Kearsipan dan Unit Pengolah bertanggung jawab atas pengelolaan arsip dinamis, termasuk arsip vital, terjaga, aktif, dan inaktif. Arsip harus dikelola sesuai dengan sistem kearsipan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)