di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permenhan 24/2019 · Permenhan No. 24 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 24 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembinaan, pengelolaan, perlindungan, dan penyelamatan arsip di lingkungan Kemhan dan TNI. Penyelenggaraan kearsipan melibatkan pembinaan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pendanaan. Unit Kearsipan dan Unit Pengolah bertanggung jawab atas pengelolaan arsip dinamis, termasuk arsip vital, terjaga, aktif, dan inaktif. Arsip harus dikelola sesuai dengan sistem kearsipan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.