di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang
Juga dikenal sebagai: Permenhub 24/2019 · Permenhub No. 24 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 24 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan melalui peningkatan status Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang menjadi Politeknik Penerbangan Palembang. Hal ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 dan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Ketentuan Substansial
Poltek Penerbangan Palembang merupakan perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh seorang Direktur. Tugasnya meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang penerbangan. Struktur organisasi terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pendukung lainnya. Poltek ini juga bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi akademik, keuangan, dan kerja sama, serta pengembangan program dan evaluasi.