Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Juga dikenal sebagai: Permenhub 1/2025 · Permenhub No. 1 Tahun 2025 · Permenhub Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Januari 2025Tanggal Penetapan:2 Januari 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku07 Januari 2025
Tanggal Penetapan02 Januari 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2024.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat. Penataan ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perubahan utama meliputi penyesuaian jumlah dan klasifikasi Balai Pengelola Transportasi Darat menjadi 33 lokasi, terdiri dari Kelas I, II, dan III. Selain itu, terdapat perubahan dalam struktur organisasi dan tata kerja yang tercantum dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)