Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1985 tentang Daftar Skala Prioritas Bidang-Bidang Usaha Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 55/1985 · Keppres No. 55 Tahun 1985 · Keppres Nomor 55 Tahun 1985

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Juli 1985Tanggal Penetapan:9 Juli 1985
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDaftar Skala Prioritas Bidang-Bidang Usaha Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Juli 1985
Tanggal Penetapan09 Juli 1985
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1984 tentang Daftar Skala Prioritas Bidang Usaha Penanaman Modal tahun 1984/1985. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada dunia usaha dalam memanfaatkan kesempatan penanaman modal guna mendukung pembangunan nasional. Kebijakan ini menetapkan Daftar Skala Prioritas Bidang Usaha Penanaman Modal yang mencakup penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bidang usaha di luar undang-undang penanaman modal, dan bidang usaha yang tertutup. Daftar ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama tiga tahun dan dapat ditinjau setiap tahun sesuai kebutuhan. Penyelesaian perizinan untuk bidang usaha di luar undang-undang penanaman modal dilakukan oleh menteri terkait sesuai kewenangan masing-masing.

(-)

(-)