Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1986 tentang Daftar Skala Prioritas Bidang-Bidang Usaha Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1986 · Keppres No. 22 Tahun 1986 · Keppres Nomor 22 Tahun 1986

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Mei 1986Tanggal Penetapan:31 Mei 1986
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaDaftar Skala Prioritas Bidang-Bidang Usaha Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Mei 1986
Tanggal Penetapan31 Mei 1986
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1985 tentang Daftar Skala Prioritas Bidang Usaha Penanaman Modal Tahun 1985. Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada dunia usaha dalam memanfaatkan kesempatan penanaman modal guna mendukung pembangunan nasional. Keputusan ini menetapkan Daftar Skala Prioritas Bidang-bidang Usaha Penanaman Modal yang terdiri dari penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bidang usaha di luar undang-undang penanaman modal, dan bidang usaha yang tertutup. Daftar ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama tiga tahun dan dapat ditinjau setiap tahun. Penyelesaian perizinan di luar undang-undang penanaman modal dilakukan oleh menteri terkait, sementara penanaman modal asing di bidang pertambangan diatur oleh Menteri Pertambangan dan Energi.

(-)

(-)