Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 30/2019 · Permenhan No. 30 Tahun 2019 · Permenhan Nomor 30 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019Tanggal Penetapan:26 Desember 2019
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaAdministrasi Umum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku31 Desember 2019
Tanggal Penetapan26 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Administrasi Umum Kementerian Pertahanan 2. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Stratifikasi Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pertahanan Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Administrasi Umum di Lingkungan Kementerian Pertahanan bertujuan untuk menggantikan pengaturan administrasi umum yang sudah tidak sesuai dengan peraturan terbaru dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Kebijakan ini mengatur secara rinci tentang administrasi umum yang meliputi naskah dinas, tata naskah, papan nama, serta singkatan dan akronim di lingkungan Kementerian Pertahanan. Peraturan ini menetapkan standar dan prosedur yang harus diikuti oleh seluruh satuan kerja dan subsatuan kerja di Kementerian Pertahanan untuk memastikan keseragaman dan efisiensi dalam komunikasi tertulis. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang kewenangan penandatanganan dan pengendalian naskah dinas, serta tata cara pembuatan dan penggunaan papan nama dan singkatan.

(-)

(-)