Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 60 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Administrasi Umum Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 60/2014 · Permenhan No. 60 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 60 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Oktober 2014Tanggal Penetapan:15 Oktober 2014
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaAdministrasi Umum Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku16 Oktober 2014
Tanggal Penetapan15 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Pedoman Administrasi Umum Kementerian Pertahanan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan tertib administrasi dengan keseragaman bentuk Naskah Dinas di Kementerian Pertahanan. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 04 Tahun 2012, dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini dan perlu diganti.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur tentang Administrasi Umum di Kementerian Pertahanan, yang meliputi tata cara tulisan dinas, penamaan lembaga/satuan, ejaan, singkatan, akronim, surat menyurat dinas, tata naskah dinas, dan formulir. Peraturan ini juga menetapkan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas dan penggunaan Lambang Negara serta Logo Kemhan dalam Naskah Dinas. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pengelompokan jenis Naskah Dinas dan tata cara penyusunan serta pengetikan Naskah Dinas.

(-)

(-)