di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Administrasi Umum Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 60/2014 · Permenhan No. 60 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 60 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan tertib administrasi dengan keseragaman bentuk Naskah Dinas di Kementerian Pertahanan. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 04 Tahun 2012, dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini dan perlu diganti.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur tentang Administrasi Umum di Kementerian Pertahanan, yang meliputi tata cara tulisan dinas, penamaan lembaga/satuan, ejaan, singkatan, akronim, surat menyurat dinas, tata naskah dinas, dan formulir. Peraturan ini juga menetapkan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas dan penggunaan Lambang Negara serta Logo Kemhan dalam Naskah Dinas. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pengelompokan jenis Naskah Dinas dan tata cara penyusunan serta pengetikan Naskah Dinas.