Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 3/2025 · Permenhan No. 3 Tahun 2025 · Permenhan Nomor 3 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Maret 2025Tanggal Penetapan:19 Februari 2025
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku17 Maret 2025
Tanggal Penetapan19 Februari 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung manajemen organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan dengan menyediakan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya melalui pengelolaan arsip dinamis. Pengelolaan ini mencakup penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip, baik secara tekstual maupun elektronik. Arsip yang diatur meliputi arsip vital, aktif, dan inaktif. Peraturan ini juga mengatur pembagian tugas antara Unit Pengolah dan Unit Kearsipan dalam pengelolaan arsip dinamis, serta menetapkan standar dan prosedur untuk menjaga keamanan dan keutuhan arsip.

(-)

(-)