Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 5/2012 · Permenhan No. 5 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 5 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Februari 2012Tanggal Penetapan:25 Januari 2012
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penyusutan Arsip Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku08 Februari 2012
Tanggal Penetapan25 Januari 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor SKEP/1640/VI/1993 tanggal 15 Juni 1993 tentang Pedoman Penyusutan Arsip Departemen Pertahanan Keamanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2012 ini bertujuan untuk menyediakan pedoman teknis operasional dalam penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mencapai ketertiban dalam penyusutan arsip dan menyelamatkan arsip yang bernilai guna bagi pertanggungjawaban nasional. Peraturan ini mengatur pembakuan sistem, pembinaan, dan pengendalian sistem secara menyeluruh dengan pendekatan sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi diterapkan dalam pembakuan sistem dan penyimpanan arsip inaktif di Pusat Arsip, sedangkan desentralisasi diterapkan dalam pengelolaan arsip aktif. Tujuan utama adalah agar setiap satuan kerja dapat melaksanakan penilaian dan penyusutan arsip secara efisien dan efektif.

(-)

(-)